Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PJMI
Pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia Resmi Dikukuhkan di Jakarta
2023-02-17 23:51:42

JAKARTA, Berita HUKUM - Pengukuhan pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) Periode 2022-2025 berlangsung meriah.Ketua Dewan Pembina PJMI, Prof Dailami Firdaus mengukuhkan PP PJMI di Hotel Balairung Jakarta, Jumat (17/2/2023).

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan senantiasa memohon taufik dan hidayah oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala memutuskan, menetapkan, dan mengesahkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) masa bakti 2022-2025," ucap Prof Dailami Firdaus saat prosesi pengukuhan.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan pengukuhan dan diskusi publik yang digelar oleh PJMI, seperti, Duta Besar Palestina H.E. Zuhair Al-Shun, Perwakilan Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Komisioner KPU Jakarta, pimpinan Aqsa Working Group (AWG), perwakilan Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI), dan sejumlah tokoh dan pemimpin organisasi dan lembaga mitra lainnya.

Selain itu, pengukuhan dihadiri dewan penasehat dan pembina juga para pengurus dan anggota PJMI di berbagai daerah.

Duta Besar Palestina H.E. Zuhair Al-Shun mengucapkan selamat atas dikukuhkan kepengurusan PJMI Periode 2022-2025.

"Peran media dan jurnalis sangat strategis dalam memperluas informasi mengenai pentingnya kepedulian masyarakat terhadap apa yang terjadi di Palestina. Untuk itu kita harus bersuara karena suara kita turut menentukan masa depan Palestina," ujarnya.

Musyawarah Nasional (Munas) III PJMI menetapkan secara aklamasi wartawan senior, Ismail Lutan sebagai Ketua Umum PJMI pada Agustus 2022 lalu. Sementara, W Suratman sebagai Sekretaris Umum PJMI periode 2022-2025.

Dalam sambutannya, Ismail Lutan menyebut, saat ini PJMI tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Di antaranya Universitas Paramadina untuk peningkatan SDM jurnalis PJMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"PJMI juga memiliki agenda melakukan pemberdayaan bagi kalangan jurnalis untuk meningkatkan kemampuan jurnalistiknya guna mendukung kinerja yang selama ini menjadi tugasnya sehari-hari," kata pemimpin Redaksi Parahyangan Post itu.

Ismail juga menyebut nantinya ada program sejuta mesjid, sejuta jurnalis. Diharapkan kelak para jurnalis muslim betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional.

"Setelah pengukuhan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan kegiatan pelatihan jurnalistik masjid di tiga daerah. Di samping itu, membentuk PJMI Muda sebagai wadah bagi gerenasi muda untuk mengembangkan diri dalam dunia kepenulisan serta sebagai upaya regenerasi dalam wadah organisasi," jelasnya.

Tak hanya itu, PJMI juga akan memberi lokakarya untuk jurnalis lingkungan, mendidik YouTuber, dan memberdayakan UMKM.

Di bulan Ramadhan, PJMI juga akan mengadakan Ramadan Dialogue Series, suatu forum diskusi khusus dengan narausmber duta besar negara sahabat dan digelar di kedutaan di Jakarta, pada waktu menjelang berbuka puasa.

Ketua panitia penyelenggara Pengukuhan Aliyudin Sofyan mengucapkan terima kasih kepada mitra dan semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan acara pengukuhan PJMI Periode 2022-2025 ini.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra dan semua pihak, khususnya Prima DMI yang telah memfasilitasi acara pengukuhan ini, juga Dompet Dhuafa dan BWA yang memberikan paket souvenir dan mushaf Al-Quran untuk tmau undangan," ujarnya.

Pendiri sekaligus Dewan Pakar PJMI M Anthony menyampaikan, PJMI didirikan atas sebuah kesadaran sejarah para jurnalis muslim tentang pentingnya pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dalam penyampaian informasi kepada publik yang selama ini dirasa sering merugikan bangsa Indonesia.

"Untuk itu, Jurnalis Muslim harus mampu menerapkan sifat-sifat kenabian seperti, Shidiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh," pungkasnya.

Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) berdiri sejak 2011 lalu, selain mewadahi jurnalis juga para penulis, pegiat media sosial dan blogger.

PJMI telah banyak berkontribusi terhadap perkembangan dunia pers di Tanah Air. Memasuki era jurnalisme digital yang ditandai dengan berkembang pesatnya media sosial (Medsos), PJMI terus meningkatkan profesionalitas dengan tetap berpegang teguh kepada kebenaran, keadilan dan kejujuran.

Hingga saat ini, PJMI sudah terbentuk di Jabodetabek (DKI Jakarta), Pekanbaru (Riau), Manado (Sulut), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), dan Cilegon (Banten).

Lebih dari 70 media online, TV dan saluran media lainnya tergabung dalam organisasi PJMI.

Diskusi Publik

Acara pengukuhan PP PJMI dirangkaikan dengan Diskusi Publik bertajuk "Peran Jurnalis Muslim di Era Komunikasi Digital untuk Penguatan Umat."

Diskusi publik yang dimoderatori Wakil Sekretaris UMUm PJMI Rana Setiawan, menghadirkan pembicara Ahmad Arafat Aminullah, ST, Ketua Umum PP Prima DMI, yang menyampaikan materi mengenai atensi dan konsolidasi jurnalis muslim dalam mengangkat isu minoritas muslim.

Sementara itu, Ustadz Heru Binawan, CEO Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang menyampaikan materi bertema "Filantropi Islam Menumbuhkan Wakaf, Memberi Manfaat Berkelanjutan"

Diskusi Publik PJMI ini juga menghadirkan Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Dr. Sarbini Abdul Murad dan Corporate Secretary Dompet Dhuafa Taufan Yusuf Nugroho, menyampaikan update informasi terkini misi kemanusiaan penanganan gempa bumi di Turkiye dan Suriah.(RS).(bh/ra)


 
Berita Terkait PJMI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]